03 Mei, 2010

Adab-Adab Dalam Bergurau dan Berlawak





Bergurau dan berlawak merupakan hal lumrah yang dilakukan oleh setiap manusia. Namun demikian perlu diingatkan bahawa bergurau perlu menepati tuntutan syarak agar  tidak terjerumus kepada dosa dan mengundang kemurkaan Allah. Bergurau perlu ada batasan dan sempadan agar tidak melampaui batas sehingga menyebabkan orang lain sakit hati atau terluka disebabkan gurauan. Dalam beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bergurau ketika memanggil shahabatnya :
يَا ذَا اْلأُذُنَيْن
“Hai yang mempunyai dua telinga  ( riwayat al- Tirmizi )
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga pernah berkata kepada seorang perempuan tua : “Tidak ada perempuan tua yang masuk surga”. Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam membaca ayat :
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً * فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari itu) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan “ [QS. Al-Waaqi’ah : 35-36] ( riwayat al- Tirmizi )
Dari Anas radliyallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki menemui Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah aku jalan-jalan”. Beliau berkata : “Kami akan membawamu berjalan-jalan menaiki anak unta”. Laki-laki itu pun berkata : “Apa yang dapat aku lakukan dengan anak unta?”. Beliau berkata :
وَهَلْ تَلِدُ الإِبِلَ إِلّا النُّوقُ

“Bukankah setiap unta adalah anak ibunya?”( riwayat Abu Daud)
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu  diriwayatkan bahwa ia berkata : “Orang-orang bertanya : ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau juga mengajak kami bergurau?’. Beliau menjawab :
إِنِّي لا أَقُولُ إِلّا حَقّاً

”(Ya, tapi) tidaklah aku hanya mengatakan sesuatu kecuali kebenaran (tanpa berdusta) ( riwayat al- Tirmizi )
Dari beberapa riwayat tentang gurauan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terkumpul padanya 3 (tiga) perkara :
  1. Tidak berdusta  
  2. Dilakukan terhadap wanita, anak-anak, dan kalangan pria yang lemah yang butuh bimbingan.
  3. Jarang dilakukan/ Bukan kebiasaan
Tiga perkara di atas hendaknya diperhatikan oleh setiap orang Islam. Tidak halal hukumnya sengaja membuat lawak dengan hal-hal kedustaan agar manusia tertawa. Terdapat hadis ancaman mengenai perkara ini di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengancam mereka yang membuat lawak dengan berdusta agar orang lain tertawa dengan sabdanya :
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ، لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ

“Neraka Wail bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk berlawak (membuat orang tertawa); neraka Wail baginya, neraka Wail baginya“ [5]
Dengan demikian, berlebihan dalam kelakar dan terus-terusan dengannya adalah terlarang, karena hal itu akan menjatuhkan kehormatan dan menumbuhkan dendam serta kemarahan. Adapun kalau sedikit, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka hal itu mengandung kebaikan jiwa.

0 comments:

Catat Ulasan

Related Posts with Thumbnails
 
Share